Jumat, 02 Oktober 2015

Indonesia Ditawari Tambahan Kuota Haji, Tapi . . .

Masyarakat Indonesia patut bersyukur. Indonesia dianggap sebagai satu-satunya negara yang rapi dalam mengikuti aturan baru pemerintahan Arab Saudi, e-hajj. Oleh karenanya, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini mendapat ‘tawaran’ tambahan kuota.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil, menjelaskan jika ia bertemu dengan pengurus e-hajj dari Kementerian Urusan Haji Arab Saudi, Ir Farid Mandar (9/9). Dalam laporan tersebut dipaparkan mengenai keberhasilan Indonesia mengikuti sistem e-hajj.

“Terakhir tadi pagi saya mendengar ke-58 paspor jamaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui visanya oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya, visa segera dicetak oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta,” jelas Abdul Djamil.

Namun, isyarat penambahan kuota haji tahun ini tersebut diakui Abdul Jamil sulit direalisasikan  karena ”closing date” atau batas akhir keberangkatan jamaah dari Tanah Air ke Arab Saudi tanggal 17 September 2015. Dalam waktu sepekan, menurutnya sulit untuk memenuhi persyaratan e-hajj mulai dari pengurusan dokumen sampai urusan akomodasi termasuk pemondokan, katering, dan transportasi.

“Karena itu saya bilang, kalau ada kebaikan seperti ini, saya usulkan supaya ditangguhkan tahun yang akan datang,” lanjut Abdul Djamil.

Dengan tegas, otoritas Arab Saudi pun menyatakan akan membawa usulan tersebut ke pimpinannya.

“Jadi, pemberian (tambahan) kuota saat injury time ini memang kebijakan dari atas,” pungkas Abdul Djamil.

sumber:kompas.com

Ditulis Oleh : Unknown // 15.26
Kategori: